Selasa, 19 Agustus 2014

Enam Kabupaten/Kota Batal Rekrut CPNS Baru

Ilustrasi: rekrutmen CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan, enam Pemerintah Kabupaten/Kota memastikan batal melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada periode 2014 ini.
Dalam situs www.menpan.go.id disebutkan, keenam kabupaten/kota yang batal melakukan perekrutan CPNS itu adalah:
1. Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat
2. Pemerintah Kota Palembang
3. Pemerintah Kota Bengkulu
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
6. Pemerintah Kota Denpasar.
Selain itu, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto mengatakan, instansi pemerintah yang tidak segera menyampaikan rincian formasi untuk seleksi CPNS akan ditinggal, karena dinilai tidak bersungguh-sungguh melakukan perekrutan.
Menurut jadwal, penyampaian rincian formasi seharusnya dilakukan paling lambat Jumat, 8 Agustus 2014. Tetapi hingga Kamis (7/8) belum semua instansi pemerintah yang mendapatkan formasi menyerahkan rincian formasi CPNS.


Dijelaskan terdapat 439 pemda yang mendapatkan alokasi formasi, sedangkan untuk pemerintah pusat sebanyak 71 istansi. Setelah mendapatkan alokasi formasi, masing-masing instansi diharuskan menyerahkan rincian formasi.
"Kalau sampai Jumat tidak menyerahkan berarti ada dua kemungkinan, yaitu terlambat atau ditunda," ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, walaupun sudah diberikan alokasi formasi, ada beberapa instansi yang menyatakan menunda pelaksanaan CPNS tahun 2014. Ada 5 instansi yang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PAN-RB menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi CPNS tahun ini.
Ada beberapa penyebab pembatalan instansi melaksanakan seleksi CPNS, antara lain keterbatasan anggaran atau instansi tersebut ingin fokus menyelesaikan penyaringan CPNS tahun lalu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar