Ilustrasi: rekrutmen CPNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan, enam Pemerintah
Kabupaten/Kota memastikan batal melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) pada periode 2014 ini.
Dalam situs www.menpan.go.id
disebutkan, keenam kabupaten/kota yang batal melakukan perekrutan CPNS itu
adalah:
1. Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat
2. Pemerintah Kota Palembang
3. Pemerintah Kota Bengkulu
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
6. Pemerintah Kota Denpasar.
1. Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat
2. Pemerintah Kota Palembang
3. Pemerintah Kota Bengkulu
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
6. Pemerintah Kota Denpasar.
Selain itu, Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto
mengatakan, instansi pemerintah yang tidak segera menyampaikan rincian formasi
untuk seleksi CPNS akan ditinggal, karena dinilai tidak bersungguh-sungguh
melakukan perekrutan.
Menurut jadwal, penyampaian rincian
formasi seharusnya dilakukan paling lambat Jumat, 8 Agustus 2014. Tetapi hingga
Kamis (7/8) belum semua instansi pemerintah yang mendapatkan formasi
menyerahkan rincian formasi CPNS.
Dijelaskan terdapat 439 pemda yang
mendapatkan alokasi formasi, sedangkan untuk pemerintah pusat sebanyak 71
istansi. Setelah mendapatkan alokasi formasi, masing-masing instansi diharuskan
menyerahkan rincian formasi.
"Kalau sampai Jumat tidak
menyerahkan berarti ada dua kemungkinan, yaitu terlambat atau ditunda,"
ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, walaupun sudah
diberikan alokasi formasi, ada beberapa instansi yang menyatakan menunda
pelaksanaan CPNS tahun 2014. Ada 5 instansi yang sudah mengirimkan surat ke
Kementerian PAN-RB menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi CPNS tahun ini.
Ada beberapa penyebab pembatalan
instansi melaksanakan seleksi CPNS, antara lain keterbatasan anggaran atau
instansi tersebut ingin fokus menyelesaikan penyaringan CPNS tahun lalu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar